IMPLEMENTASI PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH MASJID
Keywords:
Accountability, Grant Funds, Mosque, Public Benefit, Sharia Accounting, TransparencyAbstract
Pengelolaan dana hibah masjid memerlukan pertanggungjawaban yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengelolaan dana hibah di Masjid Baiturrahman Kandang Mas Setia 9A Kota Bengkulu berdasarkan prinsip akuntansi syariah serta mengidentifikasi kendala dan faktor pendukung penerapannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal. Informan dipilih secara purposive dan terdiri atas Ketua Masjid, Bendahara, dan Sekretaris. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan, kondensasi, penyajian, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana hibah telah mencakup tahapan perencanaan, penerimaan, pencatatan, penggunaan, pengawasan, dan pelaporan. Praktik tersebut secara substantif telah mencerminkan prinsip amanah, keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kemaslahatan melalui penggunaan dana sesuai peruntukan, pengambilan keputusan secara musyawarah, keterbukaan informasi kepada jamaah, pencatatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta pemanfaatan dana untuk kepentingan masjid dan jamaah. Namun, pengelolaan masih menghadapi keterbatasan pada kompetensi akuntansi pengurus, pencatatan yang sederhana, dan belum optimalnya sistem administrasi serta pelaporan keuangan. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat, budaya musyawarah, kerja sama antar-pengurus, dan komitmen menjaga amanah menjadi faktor pendukung utama. Penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara akuntabilitas substantif berbasis nilai syariah dan akuntabilitas administratif-formal, sehingga penguatan kompetensi, dokumentasi, dan sistem pelaporan diperlukan untuk meningkatkan tata kelola dana hibah masjid.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 I'THISOM : Jurnal Ekonomi Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.














