IMPLEMENTASI PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH MASJID

Authors

  •   Deri Kuwar Tisen  Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu,  Indonesia
  •   Citra Liza  Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu,  Indonesia
  •   Idwal B  Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu,  Indonesia
 

Keywords:

Accountability, Grant Funds, Mosque, Public Benefit, Sharia Accounting, Transparency

Abstract

Pengelolaan dana hibah masjid memerlukan pertanggungjawaban yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengelolaan dana hibah di Masjid Baiturrahman Kandang Mas Setia 9A Kota Bengkulu berdasarkan prinsip akuntansi syariah serta mengidentifikasi kendala dan faktor pendukung penerapannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal. Informan dipilih secara purposive dan terdiri atas Ketua Masjid, Bendahara, dan Sekretaris. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan, kondensasi, penyajian, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Keabsahan data dijaga melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana hibah telah mencakup tahapan perencanaan, penerimaan, pencatatan, penggunaan, pengawasan, dan pelaporan. Praktik tersebut secara substantif telah mencerminkan prinsip amanah, keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kemaslahatan melalui penggunaan dana sesuai peruntukan, pengambilan keputusan secara musyawarah, keterbukaan informasi kepada jamaah, pencatatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta pemanfaatan dana untuk kepentingan masjid dan jamaah. Namun, pengelolaan masih menghadapi keterbatasan pada kompetensi akuntansi pengurus, pencatatan yang sederhana, dan belum optimalnya sistem administrasi serta pelaporan keuangan. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat, budaya musyawarah, kerja sama antar-pengurus, dan komitmen menjaga amanah menjadi faktor pendukung utama. Penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara akuntabilitas substantif berbasis nilai syariah dan akuntabilitas administratif-formal, sehingga penguatan kompetensi, dokumentasi, dan sistem pelaporan diperlukan untuk meningkatkan tata kelola dana hibah masjid.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Tisen, D. K., Citra Liza, & Idwal B. (2026). IMPLEMENTASI PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH MASJID. I’THISOM : Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 185–203. Retrieved from https://ejournal.staialutsmani.ac.id/index.php/ithisom/article/view/467